PENTING! 20 Jenis Ikan Ini Jadi Prioritas Dilindungi

SOSIALISASI: Sosialisasi 20 jenis ikan prioritas yang dilindungi di aula Dinas Perikanan Kaur, kemarin-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Festival Ramadhan Asyik, Peserta Didik Madrasah Dapat Sembako

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ada dua alasan penetapan kategori tumbuhan dan satwa dilindungi.

Pertama tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan. Kedua tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.

BACA JUGA:Dishub Gelar Ram Check Kendaraan Jelang Lebaran

Dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada 29 Juni 2018, terdapat 919 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Dari jumlah tersebut, ada 20 jenis ikan yang dilindungi. (jul)

Tag
Share