Tanya Masa Jabatan Bupati, Dewan Seluma Datangi Kemendagri
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - DPRD Seluma mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan konsultasi perihal masa jabatan Bupati-Wabup Seluma yang dilantik pada Februari 2021.
Hal itu dilakukan karena belum ada kejelasan akhir masa jabatan setelah ditetapkan Pilkada serentak 2024.
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengaku akan meminta konfirmasi apakah masa jabatan bupati-wabup daerah pelaksana Pilkada serentak akan berakhir pada 2025. Atau tetap mengikuti masa jabatan 5 tahun.
"Siang ini (siang kemarin) kami baru akan ke Kemendagri. Untuk menanyakan kapan masa jabatan bupati dan wabup berakhir," ungkap Nofi.
BACA JUGA:Target PBB-P2 Naik Rp 75 Juta, SPPT Segera Dicetak
Meskipun masa jabatan Bupati-Wabup Seluma akan berakhir. DPRD Seluma tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan Seluma sesuai visi dan misi Bupati-Wabup Seluma.
BACA JUGA:Uji Sampel Takjil di Bengkulu Selatan, Ternyata Seperti Ini Hasilnya
"Kami tetap berkomitmen mendukung program pembangunan dalam rangka memajukan Kabupaten Seluma. Termasuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Seluma sesuai dengan amanat undang-undang," pungkas Nofi. (rwf)