Tanya Masa Jabatan Bupati, Dewan Seluma Datangi Kemendagri

Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - DPRD Seluma mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan konsultasi perihal masa jabatan Bupati-Wabup Seluma yang dilantik pada Februari 2021.

Hal itu dilakukan karena belum ada kejelasan akhir masa jabatan setelah ditetapkan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan di Seluma: Jaksa Bakal Hitung Kerugian Negara Usai Pemeriksaan Saksi

Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengaku akan meminta konfirmasi apakah masa jabatan bupati-wabup daerah pelaksana Pilkada serentak akan berakhir pada 2025. Atau tetap mengikuti masa jabatan 5 tahun.

"Siang ini (siang kemarin) kami baru akan ke Kemendagri. Untuk menanyakan kapan masa jabatan bupati dan wabup berakhir," ungkap Nofi.

BACA JUGA:Target PBB-P2 Naik Rp 75 Juta, SPPT Segera Dicetak

Meskipun masa jabatan Bupati-Wabup Seluma akan berakhir. DPRD Seluma tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan Seluma sesuai visi dan misi Bupati-Wabup Seluma.

BACA JUGA:Uji Sampel Takjil di Bengkulu Selatan, Ternyata Seperti Ini Hasilnya

"Kami tetap berkomitmen mendukung program pembangunan dalam rangka memajukan Kabupaten Seluma. Termasuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Seluma sesuai dengan amanat undang-undang," pungkas Nofi. (rwf)

Tag
Share