Polres Bengkulu Selatan Kandangkan Belasan Motor Knalpot Racing

KANDANGKAN: Sepeda motor pakai knalpot racing diamankan Polres BS-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan tidak berhenti melakukan penertiban sepeda motor yang memakai knlapot racing di jalan raya.

Jumat (15/3/2024) belasan sepeda motor diamankan ke Mapolres karena terjaring razia Operasi Keselamatan Nala yang digelar Sat Lantas.

BACA JUGA:Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur

Sepeda motor tersebut akan dikandangkan dalam beberapa waktu kedepan untuk memberi efek jerah.

“Belasan motor berbagai merk yang menggunakan knalpot racing diamankan Sat Lantas. Sepeda motor tersebut akan dikandangkan untuk memberi efek jera. Selain itu, juga akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang,” tegas Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Rp2,4 Miliar Temuan BPK Jatuh Tempo, Ipda Persilahkan APH Masuk

Dikatakan Sarmadi, penindakan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing menjadi atensi dalam rangka antisipasi hal yang meresahkan masyarakat.

Sebab sepeda motor yang memakai knalpot racing sering dipakai untuk balap liar, suara bising yang ditimbulkan juga menganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, apalagi di bulan Ramadan saat ini.

BACA JUGA:Karyawan di Kaur Bobol Rekening Bos Puluhan Juta

“Sepeda motor motor knalpot racing menjadi atensi untuk ditindak. Soalnya banyak memberi dampak negatif, menganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, dan juga berpotensi menyebabkan lakalantas,” ujar Sarmadi.

BACA JUGA:Tinju Istri Siri, Warga Penago Baru Ditangkap

Sarmadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang knalpot racing di sepeda motor. Sebab knalpot racing hanya boleh digunakan dilintasan balap atau sirkuit, bukan untuk di jalan raya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan