Sepanjang Ramadan Jam Belajar Dikurangi
Jam belajar dikurangi selama bulan suci Ramadan-Dok/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sepanjang bulan suci Ramadan ini sejumlah sekolah mengurangi jam belajar. Tentunya hal ini untuk menyesuaikan dengan para pelajar yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Hal ini dibenarkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur. Bahkan sebelum memasuki bulan Ramadan yang lalu telah mengeluarkan surat edaran bernomor 420/266/Disdikbud/KK/2024.
BACA JUGA:Siswa SMKN 1 Ditatar Ustaz Salim
"Untuk jadwal pengurangan ini sudah kita sampaikan ke sekolah - sekolah, hal ini berdasarkan Klender pendidikan (Kaldik)," ujar Kepala Disdikbud Kaur Sumari, M.Pd kemarin (15/3/2024).
BACA JUGA:Ngabuburit, Pemotor Wajib Pakai Helm
Adapun perubahan jam belajar itu yakni pemangkasan 10 menit jam pelajaran tingkat PAUD/TK, 1 jam pelajaran hanya 20 menit, untuk tingkat SD hanya 25 menit, dan tingkat SMP hanya 30 menit.
BACA JUGA:Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
Hal ini berpedoman dengan ketetapan. Mendikbud. Tentunya Ini dilakukan guna menyesuaikan kondisi fisik para pelajar yang tengah menjalankan ibadah puasa. "Tujuannya agar pelajar yang menjalankan ibadah puasa tidak terlalu terbebani jika, jam pelajarannya dikurangi," katanya.
BACA JUGA:Aksi Balap Liar Kembali Marak Jelang Salat Subuh, Tindak!
Ia juga meminta agar pihak sekolah menciptakan suasana khidmat dan religius. Sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. "Kegiatan keagamaan diminta lebih diintensifkan di setiap sekolah pada bulan puasa.," tutupnya. (jul)