ESDM Warning Perusahaan, Dilarang Isi Solar Bersubsidi

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mewarning perusahaan tambang dan perkebunan di Bengkulu agar tidak mengisi atau menggunakan solar bersubsidi. Teguran keras ini dilayangkan ESDM melalui surat resmi kepada seluruh pelaku usaha tambang dan perkebunan. 

BACA JUGA:Tim Percepatan Akses Keuangan Dikukuhkan

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana mengatakan, surat tertulis itu berbunyi agar perusahaan tambang dan batu bara tidak mengisi BBM solar bersubsidi. "Sesusuai surat edaran menetri ESDM tidak boleh mengisi BBM bersubsidi," kata Doni, Senin (13/11).

BACA JUGA:Atlet Karate Kaur, Bawa Pulang Selusin Medali

Selain menyurati perusahaan, Doni juga meminta ketegasan dari pihak pertamina untuk memberikan tindakan tegas kepada SPBU nakal. Menurut Doni, SPBU seharusnya bisa menolak kendaraan pengangkut itu jika ingin membeli SPBU bersubsidi. "Panglima terakhirnya adalah di petugas SPBU, kalau SPBU amsih menerima truk batu bara diluar yang pertuntukannya, ya susah juga," sesa Doni.

BACA JUGA:Cegah Perbuatan Negatif, Siswa Dilarang Bawa Handphone

Dikatakan Doni, saat ini kuota BBM bersubsidi khususnya solar sudha menipis. Pemprov Bengkulu sudah mengajukan tambahan kuota ke BPH migas namun sampai saat ini belum disetujui. Jika nantinya kuuota itu tidak disetujuk, maka dikhawatirkan solar akan kosong. Doni juga menyebut, berdasarkan pertemuan dengan BPH migas, penyaluran BBM bersubsidi juga sudah melibatkan aparat penegak hukum. "Hal ini guna memastikan penyalurannya sesuai dengan peruntukannya," demikian Doni. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan