Bawaslu Beri Sanksi Teguran KPU 2 Kabupaten, Ini Penyebabnya

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah: Bawaslu Beri Sanksi Teguran KPU 2 Kabupaten Ini Penyebabnya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memberikan sanksi teguran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur dan Mukomuko. Kedua badan penyelenggara Pemilu itu terbukti melakukan pelanggaran administratif.

Penyebabnya? Sanksi diberikan lantaran terjadi kekurangan dan berlebihnya surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:Tukar Guling Lahan di Seluma, Penyidik Kejari Seluma Duga Hanya Akal-akalan

BACA JUGA:Susun Konsultasi Publik, Bappeda Kumpulkan Sejumlah Pihak

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, mengatakan sanksi teguran yang dimaksud untuk tidak mengulangi pada Pemilu selanjutnya.

"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif.  Putusannya adalah teguran tidak mengulangi lagi pada Pemilu selanjutnya," kata Faham Syah, Kamis (7/3).

BACA JUGA:Nah Loh... 4 Remaja dan 1 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan

BACA JUGA:Hadiri Bussiness Matching, Wabup: Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri

Pengadaan surat suara menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada Pemilu berikutnya, diharapkan tidak lagi terulang, bukan hanya di Kaur dan Mukomuko, tetapi juga kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Misalnya distribusi logistik, jangan sampai kurang. Catatan itu menjadi modal bagi KPU pada Pemilu berikutnya," tegas Faham Syah. 

BACA JUGA:Operasi Pasar Diserbu Masyarakat, 6 Ton Beras Ludes

BACA JUGA:Wow! China Bakal Investasi 35 Juta USD di Bengkulu Selatan

Faham Syah mengatakan saat ini tengah dilakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Provinsi Bengkulu.

Dalam pleno tingkat provinsi ini, pihaknya akan melihat apakah masih ada dinamika yang terjadi atau tidak. Karena hampir secara keseluruhan di tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan rapat pleno. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan