Menang Pemilu, Partai Nasdem Akan Mendapat Dana Banpol Ratusan Juta
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Aripin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Berdasarkan hasil pleno perolehan suara pemilu tingkat KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Partai Nasdem mendapat suara terbanyak.
Partai besutan Surya Paloh ini berpeluang besar mendudukkan 4 calegnya di DPRD Bengkulu Selatan. Atas kemenangan itu, partai Nasdem berpeluang menempatkan calegnya sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2024.
BACA JUGA:Serahkan Bantuan Masa Panik, Bupati Motivasi Korban Kebakaran
Kemudian partai ini akan mendapat siraman anggaran dana Banpol hibah dari Pemda Bengkulu Selatan hingga ratusan juta.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Aripin mengatakan, pemberian dana banpol ke partai politik yang berhasil meloloskan kader ke DPRD setiap pemilu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nilai banpol yang diberikan disesuaikan dengan jumlah suara yang didapat partai.
BACA JUGA:TPID Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan
“Dana bantuan politik untuk partai politik telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Setiap tahun daerah selalu mengalokasikan anggaran itu di APBD. Besaran banpol yang diterima partai politik tidak sama, sesuai jumlah suara yang didapat hasil pemilu,” kata Arjo.
BACA JUGA:Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Pemprov Bengkulu Pastikan Kuota BBM Cukup
Di Bengkulu Selatan, satu suara partai politik dihargai Rp14.801. PadaPilleg yang baru saja berlalu, Partai Nasdem mendapat 18.364 suara, artinya mulai tahun depan akan menerima banpol Rp271,8 juta.
BACA JUGA:PERHATIAN! Pemerintah Siapkan Ratusan Juta Insentif Untuk Desa
Sementara partai politik penerima banpol terbesar kedua adalah PDI Perjuangan, disusul Partai Golkar, dan tujuh partai lain yang berhasil lolos ke DPRD. (yoh)