Baru 50 Desa Di kaur Ajukan Pencairan DD Tahap Awal
Baru 50 Desa Di kaur Ajukan Pencairan DD Tahap Awal-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Memasuki awal Maret ini baru 50 desa di Kabupaten Kaur mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap pertama. Jumlah ini belum sampai 50 persen dari jumlah desa di Kabupaten kaur.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos mengatakan, pengusulan pencairan DD tahap awal memang baru dibuka oleh Dinas PMD baru baru ini.
BACA JUGA:Warga Talang Saling Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Tepatnya setelah Peraturan Bupati (Perbup) pengajuan dana desa selesai disosialisasikan. "Proses pengajuan pencairan Dana Desa tahun 2024 berbeda dengan pengajuan tahun 2023.
BACA JUGA:5 Jabatan Eselon II dan Direktur RSM Yunus Bengkulu Dilelang
Tahun ini pencairan hanya dua tahap saja sementara sebelumya ada tiga tahap," paparnya. Disampaikan Sislan, 50 desa yang sudah menyampaikan pengajuan pencairan itu, 20 desa sudah selesai pencairan.
BACA JUGA:GRATIS! Kodim 0408 BSK Beri Makanan Sehat Kepada Peserta Didik SD
Sementara sisanya saat ini masih dalam proses. Mulai dari melengkapi berkas-berkas yang kurang serta proses pengecekan data oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
BACA JUGA:Petani Seluma Hasilkan Beras 1.603 Ton, Tak Cukup Untuk Kebutuhan Pangan Daerah
Dinas PMD menargetkan pengajuan maupun pencarian DD tahap pertama dapat diselesaikan paling lambat Juni mendatang. Kemudian langsung dilanjutkan dengan proses pencarian DD tahap kedua.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Timbun 2,3 Ton Solar Subsidi, Segera Disidang
Agar segala kegiatan di desa yang telah direncanakan di tahun 2024 dapat diselesaikan dengan tepat waktu. "Jadi bulan Juni ini pencairan DD tahap pertama ini harus sudah rampung," singkatnya.
BACA JUGA:MANTAP! Anak Petani di Kaur Berkesempatan Kuliah Gratis
Ia berpesan kepada kades ataupun perangkat desa untuk dapat koordinasi bila ada kendala atau hal yang belum dipahami. Supaya pada saat diajukan ke BPKAD nantinya, berkas pengajuan yang diberikan tidak dikembalikan karena kurang lengkap.