Perolehan Suara Bertambah, Saksi Partai Nasdem Melapor ke Bawaslu

Perolehan Suara Bertambah Saksi Partai Nasdem Melapor ke Bawaslu-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

“Kami minta secepatnya dilakukan penghitungan suara ulang. Kalau tidak, maka kami akan usut terus hal ini sampai ada titik terang. Kami tidak mau ada indikasi kecurangan yang diabaikan dan nanti akan merusak hasil pemilu ini,” tegas Izon yang diamini Midlan.

BACA JUGA:Harga Beras Mahal, Masyarakat Bisa Beli Beras Bulog

Sementara itu, Komisi Saksi sekaligus Kasi Advokat Partai Nasdem, Sahbudin membenarkan jika di TPS 04 Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna ada ketidaksinkronan hasil perolehan suara caleg Nasdem nomor urut 01.

BACA JUGA:Serangan DBD Mengkhawatirkan, Seminggu Bertambah 12 Kasus

Dirinya menilai, perbedaan jumlah suara tersebut terjadi karena KPPS dan PPS yang lalai dan tidak mengindahkan interupsi para saksi. 

“Saya turut hadir ke Bawaslu ini sebagai penengah atau independen. Sebab, apa yang disampaikan oleh saksi kami ini memang benar adanya. Untuk itu, kami sebagai internal partai sepakat dan mendukung penuh penghitungan suara ulang di Kecamatan Pino dan Ulu Manna,” ujarnya.

BACA JUGA:Oktober, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Bengkulu

Lanjut Sahbudin, adanya perbedaan jumlah suara di C-1 hasil dan C-1 Plano harus diselesaikan secepatnya. Dirinya meminta agar Bawaslu bertindak cepat agar tidak ada perseteruan di kemudian hari.

“Kami intinya bersikap netral, makanya kami sarankan agar segera PHU. Karena itu merupakan unsur kesengajaan bagi mereka yang melakukan dan akan merugikan pihak lain,” jelasnya. 

BACA JUGA:Ayo Daftar, Paskibraka 2024 Sudah Dibuka Mulai Hari Ini

Terpisah, Kordiv HPPH BAwaslu BS, M.Arif Hidayat menyebut akan mempelajari laporan para saksi Partai NAsdem terkait dugaan kecurangan hasil pemilu. Jika nanti memenuhi unsur untuk PHU, maka hal tersebut bisa saja dilakukan.

BACA JUGA:41 Warga Seluma Digigitan Anjing

"Laporan ini tentu akan kami proses, kami akan mendalami alat bukti yang diberikan saksi. Jika nanti terbukti dan memang ada indikasi melanggar, tentu kami lakukan sesuai peraturan yang ada," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan