Bawaslu Bengkulu Selatan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu Bengkulu Selatan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Sahran mengkau pihaknya siap menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu legislatif yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Bengkulu Selatan dan Caleg Partai Gelora.

"Laporan dugaan kecurangan Pemilu yang disampaikan BSPN PDI Perjuangan dan Caleg Partai Gelora sudah kami terima. Itu akan ditindaklanjuti," kata Sahran didampingi Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, M.Pd.I.

BACA JUGA:Harga TBS Terus Naik, Bulan Februari Rp2.253,86/kg

Dikatakan Sahran, pihaknya akan mempelajari isi laporan yang disampaikan tersebut. Hal itu penting dilakukan sebelum Bawaslu menentukan sikap terkait laporan tersebut. 

BACA JUGA:Pemerintah Akan Rekrut PPPK Paruh Waktu

"Kami akan lihat dan pelajari dulu isi laporannya seperti apa. Setelah nanti dipelajari, akan diputuskan tindaklanjutnya seperti apa," ujar Sahran.

BACA JUGA:Wow! Harga Beras Menyetuh Rp50 Ribu Per Kulak

Untuk diketahui, dugaan kecurangan pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu terjadi di empat TPS di Kelurahan Ketapang Besar Pasar Manna, yakni di TPS 03, TPS 07, TPS 08, dan TPS 09. Serta di TPS 05 Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna.

BACA JUGA:Bantuan Benih Jagung Dipastikan Tiba Awal Maret

Indikasi kecurangan diketahui karena adanya ketidak sinkronan jumlah pemilih yang datang ke TPS dengan jumlah surat suara yang terpakai. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan