Caleg dan Saksi Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu di Bengkulu Selatan, Minta Gelar PSU

Kepala BSPN PDIP Bengkulu Selatan bersama Caleg Partai Gelora melaporkan dugaan kecurangan Pemilu di Bengkulu Selatan: Caleg dan Saksi Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu di Bengkulu Selatan, Minta Gelar PSU-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA - Delapan hari pasca pemungutan suara Pemilu serentak digelar, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Joni Efendi dan Caleg Partai Gelora dapil I, M. Sadikin, mendatangi kantor Bawaslu Bengkulu Selatan untuk melaporkan dugaan kecurangan.

Dalam dokumen laporan yang mereka serahkan ke Bawaslu, dugaan kecurangan terjadi di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:1 Perempuan Hanyut Ditemukan, Tim Terus Cari 3 Korban Lainnya

Rinciannya empat TPS di Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna dan satu TPS di Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna. 

“Alat bukti berupa fotokopi C1 salinan sudah kami serahkan ke Bawaslu. Kami juga menyerahkan dokumen berupa file dalam flashdisk sebagai penguat laporan dugaan kecurangan ini,” tegas Joni.

BACA JUGA:Puluhan Unit Rumah di 4 Kecamatan Direndam Banjir

Dibeberkan Joni, empat TPS di Kelurahan Ketapang Besar Pasar Manna yang terindikasi ada kecurangan terjadi di TPS 03, TPS 07, TPS 08, dan TPS 09. Sedangkan di Kelurahan Kayu Kunyit ada di TPS 05.

“Contohya di TPS 03 Ketapang Besar, ada tidak sinkron jumlah surat suara yang terpakai dengan pemilih yang hadir. Di situ tercatat jumlah pemilih yang hadir sebanyak 224 orang, sementara surat suara terpakai cuma 180. Artinya terjadi selisih 44 suara.

BACA JUGA:3 Desa di Pino Raya Terendam Banjir, Jalan Putus Hingga Perahu Hanyut

Begitu juga di tiga TPS yang lain, ada ketidaksinkronan penjumlahan surat suara terpakai dengan jumlah pemilih yang hadir,” beber Joni.

Sementara di TPS 05 Kelurahan Kayu Kunyit, lanjut Joni, pihaknya menduga ada pemilih eksodus atau pemilih dari luar yang menggunakan hak pilih di TPS tersebut. Dugaan itu dikuatkan dengan jumlah pemilih yang hadir tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan.

BACA JUGA:Suara Caleg Selisih Tipis, Polisi Pastikan Pleno di PPK Berjalan Aman

“Di TPS 05 Kayu Kunyit jumlah pemilih yang hadir 236, sedangkan surat suara terpakai 237. Kami menduga ada pemilih eksodus yang mencoblos di TPS tersebut,” beber Joni.

Mereka berharap Bawaslu cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam proses pemungutan suara tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan