Nasdem Kunci Kursi Ketua DPRD Bengkulu Selatan, PDIP Waka I, Golkar Dibayangi Demokrat

Nasdem Kunci Kursi Ketua DPRD Bengkulu Selatan, PDIP Waka I, Golkar Dibayangi Demokrat-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - berdasarkan hasil hitung cepat sementara hasil Pemilu 2024, empat partai politik hampir dipastikan menjadi peraih suara terbanyak di Bengkulu Selatan. Artinya keempat parpol tersebut berpeluang mengunci kursi Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan.

Partai Nasdem hampir dipastikan akan mengunci posisi Ketua DPRD Bengkulu Selatan. Sedangkan PDIP bakal menduduki kursi Wakil Ketua (Waka) I setelah hanya menjadi parpol peraih suara terbanyak kedua.

BACA JUGA:Empat Perempuan Terseret Sungai Kedurang, Warga Sempat Lihat 2 Tubuh

Sedangkan untuk kursi Waka II DPRD Bengkulu Selatan, untuk sementara diperkirakan bakal diraih Partai Golkar. Namun perolehan suara Golkar masih dibayangi oleh Partai Demokrat.

BACA JUGA:Hujan Lebat, 6 Desa di Kaur Alami Banjir

Partai Nasdem mampu meraih total sekitar 17 ribu suara. Sedangkan PDIP hanya meraih total sekitar 14 ribu suara.

Perolehan suara PDIP bersaing ketat dengan Partai Nasdem di dapil I. Namun parpol pemenang Pemilu 2029 tersebut kalah di Dapil II dan dapil III.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Ingatkan Penyelenggara Kedepankan Kejujuran

Dengan hasil tersebut, PDIP harus mengikhlaskan posisi Ketua DPRD yang telah ditempati selama dua periode terakhir.

Sementara Partai Golkar, berhasil mendapat suara terbanyak ketiga dengan total perolehan sekitar 10 ribu suara. Partai pohon beringin ini hampir dipastikan kembali masuk dalam jajaran Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:TPS 1 Suka Menanti Berpeluang PSU

Tapi hal tersebut terjadi jika perolehan suara mereka tidak disusul oleh Partai Demokrat yang membayangi dengan sudah mengumpulkan 8 ribu suara hasil penghitungan cepat.

BACA JUGA:Honda CRV Hantam Carry Futura, Dua Korban Luka Luka

Sekretaris DPD II Partai Golkar BS, Dodi Martian, S.Hut, MM mengaku masih menunggu penetapan resmi KPU untuk memastikan jumlah suara yang didapat.

Tag
Share