Penyaluran DAK Fisik Masih Nihil
Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andi Prasetya-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Provinsi Bengkulu hingga pertengahan Februari masih nihil.
Padahal, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu untuk penandatangan DAK fisik hingga 14 Maret 2024.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Resmi Kembali Tarik Retribusi Parkir
BACA JUGA:Ini Prediksi Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Kaur
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengaku berahrap Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota segera merealisasikan DAK.
BACA JUGA:Gerindra dan Golkar Raup Suara Tertinggi, PDIP dan PBB Membayangi
"Dari sisi realisasi, anggarannya sampai dengan hari ini masih nol atau nihil penyaluran. Kita harapkan Pemda bisa segera merealisasikannya," pinta Bayu.
BACA JUGA:Waspada Bencana Akibat Hujan Lebat
jika penandatanganan kontrak bisa dilakukan sebelum 14 Maret 2024, maka akan terlihat sisa dana yang belum dimanfaatkan untuk DAK fisik tersebut.
BACA JUGA:Menunggu Penetapan, Nasdem Diprediksi Pimpin Raihan Suara Dapil II
"Dengan adanya sisa dana sebelum 14 Maret, nanti bisa dimintakan persetujuan untuk dioptimalisasi untuk digunakan," sambung Bayu.
BACA JUGA:Tugas PTPS Berakhir H+7 Pemungutan Suara
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Abdul Hafizh, mengatakan saat ini baru ada 10 paket pengerjaan yang masuk dalam Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
BACA JUGA:Kacau! Ada KPPS Ubah Perolehan Suara Caleg Demokrat