Ini Prediksi Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Kaur
Ini Prediksi Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
Sedangkan di Dapil 2 enam caleg peraih suara sementara tertinggi yang pertama adalah caleg PDIP atas nama Joni Bahrul SH mendapat 2144 suara sementara.
BACA JUGA:Menghilang 2 Tahun, Tersangka Penusukan Ditangkap di Rumah
Kemudian disusul caleg PBB atas nama Z Muslih dengan perolehan 2046 suara sementara. Posisi ketiga caleg PKB atas nama Nuraida M.PDi yang berhasil mengumpulkan 2.028 suara sementara.
BACA JUGA:Posisi Menteri Mulai Ditawarkan, Ridwan Kamil Mengaku Dapat Tawaran
Posisi keempat ada caleg Nasdem atas nama Reki Bonizar yang berhasil mengumpulkan 1970 suara sementara. Kemudian posisi kelima ada caleg Golkar atas nama Marlian Efendi dengan perolehan 1946 suara sementara.
BACA JUGA:Rawan Gesekan, Polisi Maksimalkan Pengawalan Pleno di PPK
Sementara posisi keenam caleg Hanura atas nama Arif Subrata dengan perolehan 1899 suara sementara.
Untuk Dapil III caleg peraih suara terbanyak sementara dari partai Golkar yakni Januari dengan perolehan 5540 suara sementara. Disusul caleg Gerindra atas nama Ramadi Agustin SIP yang berhasil mengumpulkan 4715 suara sementara.
BACA JUGA:Masih Banyak Desa Tak Maksimal Terapkan Perdes Ternak
Posisi ketiga caleg Perindo atas nama Tomi Andrian Saputra berhasil mengumpulkan 2698 suara sementara. Kemudian Caleg PAN atas nama Aprizal, S.Kom meraih 2247 suara sementara.
BACA JUGA:Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Wewenang Kades
Suara terbanyak sementara ditempati caleg PBB atas nama Lismawati dengan perolehan 2044 suara sementara.
Kemudian caleg Demokrat atas nama Tudisman, S.Sos meraup 2022 suara sementara, caleg Nasdem atas nama Nasruhun meraup 2002 suara, caleg PPP atas nama Maryusta meraup 1892 suara, caleg Golkar atas nama Irawan Sumantri meraup 1845 suara dan posisi ke 10 caleg PDIP atas nama Awan Suhadi meraup 1833 suara sementara.
BACA JUGA:Desa Diminta Serius Atasi Sampah
Walaupun sejumlah caleg dan tim pemenangan parpol sudah merekap perolehan suara sementara namun hasil rekapan yang mereka dapatkan ini tidak menjadi dasar penetapan pemenang. Karena penetapan perolehan suara peserta pemilu yang sah ditetapkan oleh KPU.