Rusak, 20.271 Lembar Surat Suara Dibakar
Rusak, 20.271 Lembar Surat Suara Dibakar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Lalu Lintas di Pagi Hari, Polisi Turun ke Jalan
BACA JUGA:Jika Ada Warga Terserang DBD, Segera Lapor!
Surat Suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sebanyak 419 lembar. Surat Suara anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 355 lembar. Serta, Surat Suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 18.202 lembar.
"Forkopimda dan Bawaslu juga menyaksikan bahwa Surat Suara itu telah dimusnahkan semuanya. Untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman," pungkas Henri. (rwf)