Sidang Perdana 12 Terdakwa BTT, Ada Kekurangan Volume Pekerjaan
Sidang Perdana 12 Terdakwa BTT, Ada Kekurangan Volume Pekerjaan-ica-radarselatan.bacakoran.co
Sementara itu, kuasa hukum Mirin Ajib, Jani Hairin SH menyebut, kliennya dalam perkara ini bertindak sebagai kepala BPBD yakni penentu kebijakan dan bukan hal yang teknis. Sehingga tugas pengawasan bukan lagi tugas Kepala Dinas, tetapi PPTK dan konsultan pengawas.
BACA JUGA:Isu Politik Uang Menguat, Satu Suara Dihargai Rp300 Ribu
BACA JUGA:Musim Hujan, Banyak Jalan Berlubang
"Jadi Mirin tidak lagi terlibat disitu. Dlaam hal ini kita tidak sependapat jika dalam dakwaan disampaikan Mirin tidak melakukan pengawasan," ujar Jani.
Seperti diketahui pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih. Namun untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar, untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan.
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam Digerebek, Puluhan Penyambung Kocar Kacir
BACA JUGA:Tiga Pos Jabatan Esleon II Dilelang
Sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT pada anggaran tanggap darurat yang ada di BPBD Kabupaten Seluma mencapai Rp 1,5 miliar.
Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. (cia)