Demi Judi Online, Pemuda Pengangguran Ini Peloroti Sang Pacar

Demi Judi Online, Pemuda Pengangguran Ini Peloroti Sang Pacar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Gara-gara kecanduan bermain judi online. Seorang pemuda berinisial Ki (18), warga Jalan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna nekat menguras tabungan sang pacar, Maya Puspita Rahayu (18), warga Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim.

Total uang tabungan korban yang diambil pelaku mencapai Rp105 juta. Korban yang mengetahui tabunganya dikuras oleh pelaku melapor ke polisi. Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Kantor DPMD Kaur Digeledah Jaksa, Dua Kontainer Dokumen Disita

BACA JUGA:Isu Politik Uang Menguat, Satu Suara Dihargai Rp300 Ribu

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo, MH mengatakan, tersangka mengakui alasannya menguras tabungan korban karena kecanduan judi online.

"Tersangka mengakui kalau uang hasil bobol tabungan korban dipakai untuk judi online. Soalnya tersangka ini memang sudah kecanduan judi online," kata Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Musim Hujan, Banyak Jalan Berlubang

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam Digerebek, Puluhan Penyambung Kocar Kacir

Modus tersangka melancarkan aksinya adalah dengan berpura-pura meminjam kartu ATM korban. Setiap ke mesin ATM, tersangka mengambil uang berkisar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Uang yang diambil itu langsung digunakan tersangka untuk deposit judi online.

"Tersangka ini mengambil uang korban tidak serentak, tapi bercicil hingga totalnya mencapai Rp105 juta. Semua uang itu dipakai untuk judi online," beber Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Rp 18 Miliar Dana BOS SD Tahun Ini

BACA JUGA:Tiga Pos Jabatan Esleon II Dilelang

Sementara dari keterangan korban menyatakan kalau uang tersebut adalah hasil penjualan tanah orang tuanya. Uang tersebut ditabung untuk biaya kuliah dan biaya kebutuhan sehari-hari.

Sekedar mengingatkan, aksi pelaku pertama kali terbongkar pada, Minggu sore sekitar pukul 16.33 WIB. Saat itu, korban Maya bersama pelaku pergi untuk melakuan setor tunai di ATM BRI di Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp 11,7 juta.

Tag
Share