Kades Wajib Laporkan Kekayaan ke KPK
Editor: Suswadi
|
Minggu , 04 Feb 2024 - 19:35
Kades Wajib Laporkan Kekayaan ke KPK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Hamdan juga mengatakan para Kades cukup mengakses link website yang disediakan. Bahkan, para Kades tidak perlu khawatir, karena Ipda BS siap mendampingi dalam membuat LHKPN ke KPK RI.
BACA JUGA:INGAT! Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dijerat Pidana
"Ini wajib, sebelumnya pejabat-pejabat eselon 2 dan saat ini para Kades yang harus menyerah LHKPN ke KPK RI untuk harta kekayaannya tahun yang sudah dilalui," tegas Hamdan. (rzn)