Pembentukan Sekolah Rakyat Di Kaur Masih Kekurangan Siswa

BAHAS: Tim Pansel saat membahas rencana pembentukan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kaur Kamis, 19 Juni 2025-julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Pemerintah Kabupaten Kaur sudah menindaklanjuti program pemerintah pusat membentuk sekolah rakyat (SR).

Namun berdasarkan pendataan dan verifikasi dokumen masih terdapat kekurangan 19 siswa untuk memenuhi kuota yang telah ditentukan. 

"Kuota SR tingkat SMP berjumlah 54 orang sedangkan SMA 37 orang," jelas Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Kaur, Muhammad Jarnawi, M.Pd, Kamis 19 Juni 2025.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung Di Dapur

Kekurangan siswa ini terdiri dari 16 siswa untuk jenjang SMP dan 3 siswa untuk jenjang SMA. Tim panitia seleksi (pansel) terus berupaya memenuhi kuota siswa dan meninjau lokasi sementara untuk SR. 

"Proses seleksi siswa akan dilakukan ketat dan transparan untuk memastikan siswa yang terpilih sesuai kriteria," tambahnya usai memimpin rapat di aula Bapperida Kaur.

Pemantauan langsung di lokasi sekolah yang akan dijadikan Sekolah Rakyat, yakni SMAN 11 Kaur. Persiapan kesiapan penempatan peserta didik baru, penyediaan asrama, dan fasilitas sekolah terus dimatangkan.

BACA JUGA:Waduh! TPP ASN RSHD Manna Belum Dibayar Selama 6 Bulan

Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur masuk kategori 1D dari 100 lokasi yang ditetapkan. SMAN 11 Kaur akan menampung 5 rombel dengan 1 rombel terdiri dari 20 siswa. 

"Sejauh ini kesiapan sudah matang dan sudah siap untuk menjalankan program sekolah rakyat," tutup Jarnawi.

Dalam waktu dekat, Pemkab Kaur akan mengumumkan secara resmi siswa yang diterima masuk Sekolah Rakyat melalui Surat Keputusan Kepala Daerah.

BACA JUGA:Info Pembatalan Seleksi PPPK Tahap II Belum Final, Ini Kata Bupati Seluma

Sekolah Rakyat sendiri merupakan sekolah besutan Kementerian Sosial atas perintah Presiden RI, di mana semua pendidikan ditanggung oleh pemerintah, mulai dari makan minum hingga kebutuhan sehari-hari anak sekolah tersebut. 

"Paling lambat 20 Juni sudah diumumkan secara resmi dalam bentuk SK kepala daerah," tutup Jarnawi. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan