Polres Kaur Ungkap Kasus Penggelapan Motor
DIAMANKAN: Pelaku penggelapan motor diamankan polisi -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Polres Kaur telah mengungkap kasus penggelapan motor yang terjadi di Desa Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Kasus ini dilaporkan oleh Resa Dwi Tris (26) seorang warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan, pada tanggal 3 Desember 2025.
"Kami menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Suprapto, S.H., M.H. melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Perdiansyah, SH Jumat (5/12/2025).
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Perikanan Melalui Pengelolaan Empang
BACA JUGA:Bupati Hadiri Apel dan Peninjauan Fasilitas Gedung Baru Puskesmas M.Taha
Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka Ir (27) warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan meminjam motor korban dengan alasan akan pergi sebentar, namun tidak kembali hingga pukul 23.00 WIB.
"Korban kemudian mencoba menghubungi tersangka, namun nomor teleponnya tidak aktif, sehingga lapor polisi," kata kapolsek.
BACA JUGA:Penerimaan Peserta Didik UPTD BLK Usai Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berada di Kota Bengkulu. Pemburuan tersangka ini dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Kaur bersama Kapolsek Kaur Selatan, kemudian Tersangka kemudian diamankan pada tanggal 4 Desember 2025 dan dibawa ke Polres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan
BACA JUGA:Berapa Nilai Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah Pilkada KPU BS? Ini Kata Penyidik Kejari
"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan," kata Kapolsek.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang lain.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak kepolisian," tambahnya. (jul)