TAPD Usulkan Rp 58 Miliar Untuk TPP 3.743 PNS Seluma

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kabar baik untuk PNS di Kabupaten Seluma. Hal ini terkait pemberian tambahan perbaikan penghasilan (TPP). 

Di mana, berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priotitas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disepakati opeh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Seluma.

BACA JUGA:Tahun Depan, Dana Bagi Hasil Dianggarkan Rp 186 Miliar

Salah satu usulan belanja pada RAPBD Tahun 2026 adalah belanja pegawai untuk pemberian tambahan perbaikan penghasilan TPP bagi 3.743 PNS Seluma. 

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan usulan belanja pegawai pada pos pembayaran TPP ini disepakati sebesar Rp 58 miliar. Namun hal itu baru dalam tahap pembahan KUA dan PPAS alias belum pada kesepakatan RAPBD. 

"Pada KUA dan PPAS disepakati sebesar Rp 58 miliar untuk pembayaran TPP bagi PNS Seluma. Tapi nanti masih harus dibahas secara mendetail lagi ditingkat komisi bersama dengan TAPD," tegas Waka II DPRD Seluma. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Kualitas Gizi Siswa Diperhatikan

Sugeng mengatakan bahwa saat pembahasan ditingkat komisi nanti akan dilakukan pembahasan secara mendetail mengenai anggaran TPP bagi PNS Seluma.  

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Herman Suyadi menegaskan TPP hanya diberikan kepada PNS Seluma. Sementara tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mendapatkan TPPS. 

BACA JUGA:Dinas Perkim Bengkulu Selatan Siap Relokasi Pemukiman Rawan Bencana

"Untuk TPP diberikan kepada PNS Seluma pada tahun 2026 dengan jumlah sebanyak 3.743 PNS," pungkas Herman Suyadi. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan