Pemprov Siapkan Pergub Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025 - 2029. Pergub ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat komitmen serta sinergi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti, mengatakan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu menurun menjadi 18,8 persen dari sebelumnya 20,2 persen. Meskipun demikian, penurunan tersebut belum merata di seluruh wilayah, sehingga diperlukan langkah-langkah intervensi yang lebih terarah dan kolaboratif.

BACA JUGA:Musdessus KDMP, Desa Way Hawang Sepakati Lontarkan 30 Persen DD Ke Gerai Sembako

"Penurunan ini menunjukkan hasil kerja bersama yang positif, namun masih banyak tantangan di lapangan. Melalui Pergub ini, kita ingin memperkuat peran semua pihak agar target penurunan stunting dapat tercapai secara berkelanjutan," ujar Gusti,  Rapat Konsultasi Publik Rancangan Pergub tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025 - 2029, Senin (10/11).

BACA JUGA:Ratusan Guru Ngaji dan Pengurus Masjid Di Kaur Dibina

Rapat konsultasi publik ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi.

"Serta membangun kolaborasi dalam mewujudkan Bengkulu bebas stunting tahun 2029," kata Gusti.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Bakal Gelar MTQ Ke-8 Desember Mendatang

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur mengatakan, persoalan stunting bukan hanya faktor kesehatan saja, tetapi juga dari berbagai aspek, seperti kemiskinan.

BACA JUGA:Rusak Parah, Petani Binjai Jaya Berharap Pemerintah Rejab JSP

"pertemuan ini penting sekali karena membicarakan regulasi yakni peraturan Gubernur untuk mempercepat perpres nomor 72 yang saat ini revisinya masih dalam proses," kata Edriwan.

Target stunting pada tahun 2024 sebesar 15 persen. Namun saat ini baru mencapai 18 persen. Dalam RPJM 2025 - 2029 kembali ditargetkan kembali di angka 14 persen serta 5 persen pada tahun 2045.

BACA JUGA:Pemerintah Fasilitasi PPG Bagi Guru Tertentu di Daerah Khusus

"Ini tidak bisa hanya tergantung pada satu sektor banyak yang mendukung, terutama aplikasinya, bukan hanya sekedar angka - angka. Seperti gizi, pola hidup bersih, air bersihnya," kata Edriwan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan