Gaji 573 PPPK Di Kabupaten Seluma Belum Dibayar, Sudah Dua Bulan Tertunggak

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun sudah menerima SK dan resmi bertugas, 573 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma belum gajian.

Semestinya mereka sudah menerima gaji dari Pemkab Seluma sebanyak dua kali. Yakni gaji untuk Oktober dan November.

BACA JUGA:Ada Info Siswa Dipukul Guru, Kadisdikbud Bengkulu Selatan Turun Tangan

Salah seorang tenaga PPPK mengatakan mereka tentunya sangat berharap gaji mereka yang tertunggak dua bulan segera dibayarkan. 

"Untuk gaji kami sudah dua bulan, atau sejak terima SK kami belum menerima gaji. Kami tetap bersabar. Tapi tentunya harapannya segera dibayarkan oleh pemerintah daerah," ujar salah seorang tenaga PPPK yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Herman Suyadi, SE, ME membenarkan perihal belum dibayarkannya gaji seluruh tenaga PPPK tahap I yang baru saja menerima SK tersebut. 

"Ya memang benar, sampai saat ini gaji mereka belum dibayarkan. Karena masih ada kendala anggaran," ujar Herman Suyadi.

BACA JUGA:4 Calon Sekda Kaur Siap Jalani Seleksi Kompetensi Teknis dan Wawancara

Herman mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tenaga PPPK ini dikarenakan memang anggaran belum disalurkan oleh pemerintah pusat.

Karena tentunya ada kenaikan kebutuhan anggaran untuk membayarkan gaji tenaga PPPK. Dibandingkan saat mereka masih berstatus sebagai tenaga honorer. 

"Kebutuhan anggaran lebih besar, sehingga kami menyampaikan usulan tambahan untuk membayar gaji tenaga PPPK. Nah sampai saat ini belum disalurkan. Nanti setelah disalurkan akan langsung kami bayarkan," pungkas Herman Suyadi. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan