Diduga Pesta Miras, 15 Pemuda Di Kaur Diamankan Tim Cobra Polsek Kaur Selatan

DIAMANKAN : Personil Polsek Kaur Selatan mengamankan pemuda yang diduga mabuk mabukan -julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Tim Cobra Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu mengamankan 15 pemuda yang diduga sedang melakukan pesta minuman keras (miras) dan pil samcodin di salah satu pondok persawahan di Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan. Para pemuda itu diamankan oleh Tim Cobra Polsek Kaur Selatan pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Para ABG ini kita amankan saat sedang mabuk miras dan pil Samcodin, selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan beberapa botol Miras, Komix dan pil samcodin," kata Kapolres Kaur Yuriko Pernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Ferdiansyah, SH Minggu 2 November 2025.

BACA JUGA:Duka di Tanjung Kemuning, 2 Remaja Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Penangkapan para ABG ini bermula dari Tim Cobra Polsek Kaur Selatan melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) di Kecamatan Kaur Selatan. Dalam giat itu, tim Cobra tiba-tiba mendapati sekelompok remaja sedang mabuk miras dan pil samcodin serta komix di pondok atau anjungan persawahan di Desa Jembatan Dua. 

"Mereka tidak kami tahan, dikembalikan ke rumah masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan kembali," jelas IPTU Ferdiansyah.

BACA JUGA:DWP Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan Peduli Anak

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan 8 botol minuman keras berbagai merek, 12 obat batuk dan 1 Strip pil Samcodin. 

"Kami selalu himbau masyarakat Kaur untuk tidak menjual miras dan juga pil samcodin tanpa izin," kata IPTU Ferdiansyah. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Tegaskan Akan Kawal Dana Inpres Agar Bisa Mengalir Kembali Ke Seluma

Ditegaskan Kapolsek, miras dapat menimbulkan berbagai penyakit masyarakat dan menyebabkan tidak kriminalitas. Polsek Kaur Selatan akan terus melakukan Cipkon dengan sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan Undang-undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal. "Melalui kegiatan ini dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat," jelas IPTU Ferdiansyah. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan