Pertamina Imbau warga Segera Daftarkan KTP ke Pangkalan, Ini Gunanya

Pertamina Imbau warga Segera Daftarkan KTP ke Pangkalan Ini Gunanya-IST-radarselatan.bacakoran.co

Sebagai tindak lanjutnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

BACA JUGA:Sinyal Mutasi Pejabat Menguat, Kepala OPD Ikuti Kompetensi

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya," demikian Farid. (cia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan