Tim SIGAM Kabupaten Kaur Siap Berantas Miras

Tim sigam saat melakukan rapat beberapa waktu lalu-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Upaya pemberantasan minuman keras (miras) di Kabupaten Kaur akan semakin gencar. Tim Satuan Intervensi Gabungan Anti Miras (SIGAM) Kabupaten Kaur telah melakukan rapat bersama untuk membahas rencana penertiban miras.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa tim SIGAM akan melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap penjual miras.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Lakukan Upaya Pencegahan Penyakit Cacingan
"Satgas SIGAM Kabupaten Kaur sudah lama terbentuk, tentunya ke depan tim ini akan bertugas dalam pemberantasan Miras di Kabupaten Kaur," kata Plt Kepala Kesbangpol Usadi Dinata, S.Pd belum lama ini.
Tim SIGAM Kabupaten Kaur merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi maraknya penjualan miras di Kabupaten Kaur.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim SIGAM akan melakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:Dispar Bengkulu Selatan Terus Gencarkan Potensi Wisata Melalui Medsos
"Kami akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap penjual miras untuk memberikan efek jera dan sanksi," tambah Usadi.
Sasaran tim SIGAM Kabupaten Kaur adalah kedai dan toko yang tidak memiliki izin penjualan miras. Untuk kegiatan di lapangan, tim SIGAM akan dibagi menjadi tiga tim dengan tugas yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Dorong Generasi Agamis, Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Optimalkan Kampung Quran
"Kami akan melakukan sosialisasi, edukasi, dan penindakan bagi penjual miras," kata Usadi.
Dengan adanya tim SIGAM, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras di Kabupaten Kaur dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras.
BACA JUGA:Inovasi Pelajar, Bappeda Bengkulu Selatan Dorong Pembelajaran Berbasis Digital