Polisi Minta Pemilik Rumah Makan Waspadai
Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insani, Minta Pemilik Rumah Makan Waspadai-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
TAIS, radarselatan.bacakoran.co – Polisi mengingatkan pemilik dan karyawan rumah makan agar selalu waspada terhadap para sopir yang mampir di warung makannya.
Jika ada sopir atau kernet yang diketahui membawa atau memakai narkoba jenis apapun segera laporkan kepada polisi.
BACA JUGA:Permohonan Mundur Kades Kungkai Baru, Seperti Ini penjelasan Bupati
BACA JUGA:Pedagang Wajib Tahu, Jual Mamin Kedaluwarsa Bisa Dipidana
Peristiwa penangkapan DK (43) warga jalan Anatara 8 LK II, Kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung menjadi pelajaran berharga. Sopir mobil ekspedisi itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insani mengatakan, masyarakat atau pemilik tempat usaha jangan segan untuk melaporkan jika menemukan hal mencurigakan dari sopir ekspedisi yang kebetulan sedang singgah.
BACA JUGA:Seleksi ASN 2024 Di Kaur Belum Pasti, Masih Menunggu Anjab Selesai
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Cara Jitu Cegah Bandit Masuk Rumah
"Jadi saat ini pengawasan kami alihkan ke tempat persinggahan dan rumah makan. Dimana banyak sopir ekspedisi singgah," tegas Wakapolres Seluma.
Lebih lanjut, Wakapolres mengatakan hal ini bukan tanpa alasan. Karena dari pengakuan tersangka DK, bahwa sabu yang ditemukan tersebut sengaja diisap oleh dirinya sebagai dopping.
BACA JUGA:Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Tingkatkan SPBE
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 Polisi Keliling Kecamatan, Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ini Tujuannya
Untuk menambah stamina saat mengendarai mobil dengan jarak jauh. "Seperti diketaui kami menemukan sisa sabu sebanyak 0,16 gram.
Menurut tersangka sabu digunakan sebagai doping agar dirinya tetap kuat mengendarai mobil dengan jarak yang jauh," tegas Wakapolres.