Permohonan Mundur Kades Kungkai Baru, Seperti Ini penjelasan Bupati
Seperti Ini penjelasan Bupati seluma Erwin Octavian, Permohonan Mundur Kades Kungkai Baru-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Bupati Seluma, Erwin Octavian mempertimbangkan usulan mundur dari jabatan kades Kungkai Baru yang disampaikan Mahmudi.
Saat ini Pemkab Seluma sudah memproses usulan pengunduran diri kades yang sudah memasuki periode ketiga menjabat tersebut.
BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan Launching NIPD Kabupaten Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ternak Rusak Tanaman, Segera Lapor Satpol PP
Namun bupati mengatakan, usulan pengunduran diri Kades Kungkai Baru itu belum sampai ke mejanya. Namun tentunya usulan pengunduran diri kades tersebut akan segera diproses.
"Mundur dari jabatan itu hak semua orang. Termasuk mundur dari jabatan kades. Nah, untuk pengunduran diri Kades Kungkai Baru sampai saat ini belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai akan diproses," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:Info Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma Tahun 2021
BACA JUGA:Program Bantuan Dilanjutkan Tahun Ini, Apa Saja? Ini Kata Gubernur
Terpisah, Kades Kungkai Baru, Mahmudi kepada wartawan mengatakan bahwa pengunduran dirinya karena alasan kesehatan.
Pasalnya, saat ini dirinya harus fokus menjalani pengobatan intensif di Rumah Sakit Siloam Surabaya. Karena sakit saraf kejepit pada pinggangnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Cara Jitu Cegah Bandit Masuk Rumah
Pada pengunduran diri juga sudah dilampirkan hasil rekam medik kesehatannya. "Saya ingin fokus berobat di Rumah Sakit Siloam Surabaya. Sehingga nengundurkan diri," pungkas Mahmudi. (rwf)