APBD Bengkulu Selatan Terkuras Belanja Pegawai
Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kondisi keuangan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan setiap tahunnya masih memprihatinkan. Terbukti, dari total APBD Kabupaten Bengkulu Selatan kurang dari Rp 1 triliun, ternyata habis dikuras belanja rutin pegawai yang ada di Bengkulu Selatan khususnya untuk pembayaran gaji ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun nominal total belanja pegawai di Bengkulu Selatan tembus 42 persen dari total APBD yang tiudak sampai Rp 1 triliun.
BACA JUGA:Atasi Banjir, Bupati Pastikan Jalan Depan Rutan Manna di Perbaiki
Padahal, untuk kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur masih banyak menggunakan APBD. Jika ini terus terjadi berlarut-larut, maka pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan lamban.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Bengkulu Selatan, Siswi SMA Meninggal Dunia
Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, MM mengungkapkan, kondisi keuangan Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini lebih banyak untuk belanja pegawai. Apalagi, saat ini sudah banyak tambahan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tentu saja, hal itu akan semakin membuat belanja ASN semakin membengkak setiap tahunnya.
BACA JUGA:Tinjau Program Cetak Sawah dan Pembangunan Batalyon TP, Danrem Turun ke Seluma
"Ya benar, sampai saat ini total belanja ASN Bengkulu Selatan dikisaran 42 persen dari APBD," sampai Fikri.
Kepala Bapenda mengatakan dengan kondisi APBD yang lebih banyak untuk belanja pegawai tersebut, pemerintah pusat justru membatasi belanja pegawai 30 persen dari APBD.
BACA JUGA:Tiga Hari Tertutup Longsor, Dampak Ekonomi Jalan Lintas Manna-Sumsel Puluhan Miliar
Untuk itu Pemkab Bengkulu Selatan harus mencari cara agar belanja pegawai di Bengkulu Selatan di bawah 30 persen dari APBD. Pemkab bersama DPRD Bengkulu Selatan harus sama-sama mencari solusi.
BACA JUGA:Maksimalkan Pekan Edukasi GENTING, Cegah Stunting di Bengkulu Selatan
"Mulai tahun 2027 maksimal belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. Kita sedang mencari formula terbaik bersama DPRD Bengkulu Selatan agar belanja pegawai di bawah ketentuan pemerintah pusat," pungkasnya. (one)