19 Pos Jabatan Eselon II Di Lingkungan Pemprov Bengkulu Dilelang
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka seleksi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Ada 19 jabatan yang dilelang, pendaftaran dibuka pada 8 - 22 September 2025.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, seleksi terbuka bagi pejabat di dalam maupun diluar Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Ingatkan Masyarakat Waspadai Aksi Pencurian
"Semua yang memenuhi syarat boleh mendaftar, ini lelang terbuka," kata Herwan, Rabu (10/9).
Herwan mengatakan, sebanyak 19 jabatan yang dilelang merupakan jabatan yang kosong yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas. Jabatan nantinya akan diisi oleh orang yang memiliki kapasitas dan kualitas terbaik.
BACA JUGA:Produksi Padi di Kaur Terus Meningkat, Ketahanan Pangan Lokal Terjamin
"Ada kepala dinas dan juga kepala biro," kata Herwan.
Bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi ini wajib menyertakan surat izin dari pimpinan atau PPK di masing - masing instansi.
"Kalau di kanupaten ya harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan, kepala daerahnya," ujar Herwan.
BACA JUGA:Berkunjung, Wamentrans RI Bawa Bantuan Rp4,5 Miliar untuk Masyarakat Bengkulu Selatan
Jabatan yang dilelang diantaranya, Kepala Badan Kepgawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daeeah (BPKD), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Mamusia (BPSDM), Kepala Dinas ESDM, kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. (cia)
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    