Warga Bengkulu Diimbau Waspada Gigitan Hewan Penular Rabies
Waspadai! Kasus GHPR Masih Tinggi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Kesehatan Peovinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk melakukan suntik vaksin rabies pada hewan penular rabues HPR) guna mencegah penularan kepada manusia.
Rabies dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan, cakaran, atau liur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ruslian mengatakan, masyarakat yang mendapat gigitan HPR seperti anjing, kucing dan monyet segera mencari pertolongan medis.
BACA JUGA:Setubuhi Anak di Bawah Umur, Buruh di Bengkulu Terancam 15 Tahun
“Segera mencari pertolongan medis jika tergigit oleh hewan yang dicurigai terinfeksi rabies,” kata Ruslian, Jumat (5/9/2025).
Dinas Kesehatan mencatat, sepanjang tahun 2025 terjadi 1.082 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Dari jumlah itu, tertinggi terdapat di Kabupaten Rejang Lebong dan terendah di Kabupaten Kaur.
Ruslian mengatakan, bagi korban yang mendapatkan gigitan dati HPR, akan diberikan vaksin anti rabies.
“Bagi yang terkena gigitan diberikan vaksin anti rabies (VAR),” ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Pendamping Desa Memaksimalkan Pendampingan di Desa Tertinggal
Ruslian juga mengimbau agar pemilik hewan menjaga hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran bebas, serta segera melaporkan jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai sebagai penular rabies.
“Segera laporkan jika ada yang terkena gugtan dari hewan yang dicurigai rabies agar bisa mendapatkan pertolongan, ujar Ruslian. (cia)