Pemprov Gandeng Badan Usaha Tingkatkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ricco Hanggara-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat Amoral, Satpol PP Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

Ia menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah, pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000. Pemerintah Provinsi Bengkulu menbayarkan sebesar Rp35 ribu serta Rp2.800 sebagai bantuan iuran. 

"Rp35 ribu itulah yang disharing ke pihak ketiga. Perusahaan membayarkan Rp10 ribu," katanya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan