Pemprov Gandeng Badan Usaha Tingkatkan Kepesertaan BPJS Kesehatan
Editor: Sahri Senadi
|
Senin , 08 Sep 2025 - 19:43

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ricco Hanggara-Icha-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat Amoral, Satpol PP Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam
Ia menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah, pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000. Pemerintah Provinsi Bengkulu menbayarkan sebesar Rp35 ribu serta Rp2.800 sebagai bantuan iuran.
"Rp35 ribu itulah yang disharing ke pihak ketiga. Perusahaan membayarkan Rp10 ribu," katanya. (cia)