Kaur Siapkan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat

FOTO BARENG: Peserta rakor pos bantuan hukum foto bersama usai rapat-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kabupaten Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting pada tanggal 4 September 2025 lalu, yakni membahas rencana pembentukan pos bantuan hukum (Bakum) masyarakat desa dan kelurahan.

Kegiatan bertempat di Aula lantai II Setda Kaur. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang berkualitas.

BACA JUGA:Mitsubishi Perkenalkan LC 200 2026, Pikap Modern dengan Warisan Pajero

"Pembentukan Pos Bankum ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tinggal di wilayah pedesaan," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi, Elitza Oki S.Kom, MH.

Materi inti dalam Rakor ini disampaikan oleh tim ahli Fajri Alamsah SH, MH dan Abdel Hamid SH, MH. Kedua narasumber ini memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pembentukan, pengelolaan, serta operasional Pos Bankum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting dalam menjalankan program ini," kata Fajri Alamsah.

BACA JUGA:Wacana Pemprov Bengkulu Pinjam Anggaran ke Bank BJB, Belum Disampaikan ke Dewan?

Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kaur semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

"Melalui pelayanan publik yang prima dan berorientasi kita utamakan kepentingan rakyat," tambah Elitza Oki. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan