Proyek di Pulau Enggano Pemprov Bengkulu Butuh Dukungan APBN
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025, tentang percepatan pembangunan di Pulau Enggano.
Inpres ini bertujuan untuk mengatasi keterisolasian dan mempercepat pembangunan di pulau tersebut, termasuk perbaikan infrastruktur transportasi.
BACA JUGA:Warga Sambut Baik Pembangunan Jembatan Air Matan
Namun pembangunan di Enggano dinilai akan membebani APBD jika tidak didukung dengan dana dari pemrintah pusat melalui APBN.
Hal ini mendapatkan sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
BACA JUGA:Tragedi Nyawa di Warung Remang-remang, Tersangka Terancam Penjara 7 Tahun
Menurutnya, Inpres Nomor 12 Tahun 2025 seharusnya diikuti dengan dukungan dana dari APBN secara konkret, bukan hanya mengandalkan APBD daerah.
"Yang kita sangat sayangkan, instruksi presiden untuk fokus pada Enggano ini tidak diikuti dengan pengalokasian APBN. Yang kita lihat itu dalam alokasi pengerukan saja di Pulau Baai," kata Usin, Jumat (5/9/2025).
Dikatakan, sejauh ini untuk masyarakat Enggano sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikannya masih mengandalkan APBD.
Hal ini dinilai sangat berat. Pihaknya berharap APBN juga harus diturunkan. Kementerian-kementerian terkait yang diperintahkan membuat Satgas atau Pokja dapat mengalokasikan anggarannya.
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Kembali Efisiensi Anggaran, Bengkulu Selatan Harus Mulai Belajar Mandiri
"Jadi bukan hanya sekedar intruksi presiden saja. Apa bentuknya bisa tanyakan kepada kita yang di daeeah," ujar Usin.
Usin mengatakan, saat ini anggaran dari APBD yang sudah diplot sebelumnya dialohkan untuk Pulau Enggano.