Unjuk Rasa di Kantor DPRD Provinsi Ricuh, Massa Sampaikan Delapan Poin Tuntutan
Aksi mahasiswa yang menamakan dirinya aliansi Indonesia cemas menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi berlangsung ricuh-Icha-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Dapur MBG Dihentikan, Pemprov Kirim Tambahan Obat Ke Lebong
Keempat Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Kelima mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA:Polisi Bekuk 3 Tersangka Perampasan Sepeda Motor
Keenam Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.
Ketujuh menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.
BACA JUGA:746 Honorer R3 di Kaur Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Dan yang terakhir mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik.
Hingga berita ini ditulis pukul 17.01 WIB Jumat (29/8/2025), aksi massa masih berlangsung. (cia)