Masih Bebas, Penarikan Retribusi Parkir Masih Tanpa Dasar Hukum

Kepala Dishub Bengkulu Selatan Alian, SH-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Sebab, selama masa vakum penarikan parkir, Dishub menyebar tim ke seluruh wilayah Bengkulu Selatan untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada para jukir yang ada.

BACA JUGA:Penataan DDTS, Tetap Perhatikan Masyarakat Setempat!

“Secara kasat mata tidak ada lagi jukir yang menarik tarif saat ini, tapi itu baru sekilas pantauan kami. Kalau masih terjadi, artinya ada pungli di situ dan bisa dipidanakan. Untuk kedepan, kami akan kumpulkan dulu seluruh jukir. Karena target yang akan datang, pengelolaan parkir ini langsung di Dishub, bukan lagi pihak ketiga,” jelasnya.

BACA JUGA:Waktu Terbatas, Taman Panco Radin Batal Dibebaskan

Sementara untuk peningkatan atribut para jukir, Alian berkomitmen para jukir yang ditugaskan nantinya akan dilengkapi atribut yang standar. Hal ini guna meningkatkan profesionalisme jukir dan juga berkaitan dengan etos kerja.

“Kami tidak akan berdayakan jukir yang malas, apalagi yang tidak profesional. Nanti seluruh jukir wajib pakai rompi, tanda pengenal dan karcis yang diporporasi Dispeda Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan