Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rampung, Tersangka Segera Disidang

Kasi Pidsus, Ekke Widhoto Khahar, SH MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma saat ini sudah merampungkan rangkaian pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 dan 2011 lalu.

Serta oleh jaksa penyidik, berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah dinyatakan lengkap (P.21).

BACA JUGA:Pulau Pramuka Tawarkan Pesona Bahari, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap

Sehingga dalam waktu dekat, para tersangka dalam kasus ini akan diajukan ke persidangan oleh JPU Kejari Seluma. 

Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widhoto Khahar, SH MH membenarkan mengenai hal itu.  

"Saat ini berkas pemeriksaan sudah selesai serta sudah lengkap. Sehingga dalam waktu dekat akan diajukan ke persidangan," tegas Kasi Pidsus. 

Kejari Seluma sebelumnya sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 dan 2011.

BACA JUGA:Yamaha RX 100 Kembali Hadir, Sampaikan Pesan Nostalgia Legendaris dengan Sentuhan Modern

Mereka adalah mantan Kabag Tapem Setkab Seluma 2011 Ya, mantan Sekda Seluma tahun 2011 SAD, mantan Kasubag Pertanahan BPN Seluma ES, bendahara pembantu Seda Seluma AZ dan mantan Kabag Tapem Setda Seluma TY.

Kemudian tiga tersangka lainnya yakni, ME mantan Bupati Seluma, MTmantan Sekda  dan DH mantan kepala BPN Seluma. Tiga tersangka ini sudah ditahan.

"Tahap II pelimpahan dari penyidik ke Penuntut Umum. Setelah pelimpahan ke Penuntut Umum nantinya, sebelum 20 hari kedepan nantinya pastinya akan kami limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu," ujar Kasi Pidsus. 

BACA JUGA:Capaian PAD Masih Rendah, Satgas Diminta Lebih Cekatan

Sementara itu dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 dan 2011 nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 11 miliar. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan