Perampok Toke Sawit di Pino Raya Diringkus Polisi
Perampok Toke Sawit di Pino Raya Diringkus Polisi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Ar mengakui aksi tersebut dilakukan bersama empat temannya, selain RS, juga ada F, A, dan M. Polisi sempat berusaha menelusuri keberadaan tiga pelaku tersebut. Namun hingga Senin (22/1) keberadaan tiga pelaku belum terdeteksi.
“Dari penangkapan pelaku RS, kami menyita satu unit HP Oppo yang diambil dari korban. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kunjungi Kabupaten Seluma, Ada Apa?
BACA JUGA:Pedagang Pasar Inpres Bakal Ditertibkan, Harus Menempati Lapak Baru
Sementara tiga pelaku lain masih dikejar, kami sudah menetapkan ketiganya dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kasat Reskrim.
Perampokan tersebut terjadi pada Rabu (11/10/2023) lalu. Ketika itu korban yang sedang terlelap tidur mendengar orang mengetuk pintu ram sawit Raja Aqsa yang ditempatinya. Korban kemudian mengintip dari jendela untuk memastikan siapa yang mengetuk pintu.
Ketika itu korban melihat salah satu pelaku berdiri di depan pintu. Kemudian korban membukakan pintu. Saat pintu terbuka, pelaku langsung mendorong korban dan menodongkan senapa angin.
BACA JUGA:2 Link Badan Jalan di Bengkulu Ditangani Dana Inpres 2024
Setelah itu tiga pelaku lain masuk, lalu menempelkan pisau ke leher korban. Korban sempat berterika meminta tolong, tapi para pelaku mengancam korban agar diam. Setelah itu para pelaku mengikat tangan dan kaki korban.
Usai mengingkat korban, salah satu pelaku masuk kamar dan membangunkan istri korban. Kemudian pelaku menyuruh istri korban duduk di samping korban. Para pelaku juga mengingkat tangan dan kaki istri korban.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Kamtibmas Kondusif Menjelang Pemungutan Suara Pemilu
Selanjutnya para pelaku mengambil uang Rp8 juta di dalam laci, dua buah kotak HP, serta dompet istri korban yang berisi uang Rp300 ribu.
Setelah mendapat uang, para pelaku langsung beranjak pergi meninggalkan korban dan istrinya yang dalam kondisi terikat. Korban melepaskan ikatannya setelah datang pertolongan karyawan RAM. Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke polisi. (yoh)