Pemprov Bengkulu Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penguatan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sangat penting dalam setiap aspek pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, hal ini sejalan dengan program yang ndiusung Balai Bahasa.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Aktivitas Tak Wajar di Lingkungan Sekolah, Sekelompok Remaja Digrebek
BACA JUGA:Soal Tabat Seluma dan Bengkulu Selatan, Ini Kata Bupati Seluma
"Kami mendukung sepenuhnya. Apalagi sudah ada regulasi yang menjadi pedoman, sehingga tidak ada alasan untuk melupakan penggunaan bahasa Indonesia. Dalam pemerintahan, bahasa nasional itu penting, apalagi kita semua berasal dari berbagai daerah," ujar Herwan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menyiapkan surat edaran yang merujuk pada pedoman penggunaan bahasa Indonesia, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih sadar berbahasa di ruang publik.
BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan, Lapangan Merdeka Bintuhan Dipadati Pedagang
BACA JUGA:Semarak HUT RI ke 80, Kesbangpol Pasang 500 Bendera, Polisi Bagi Bendera
"Nanti kita akan susun surat edaran yang merujuk pada pedoman tersebut untuk mengajak masyarakat Bengkulu memahami pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik," ujar Herwan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, mengusulkan pembentukan tim pengawasan bahasa yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
BACA JUGA:Program Jumat Bersih, Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Lingkungan Masjid
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-80, Polres Kaur Bagikan Bendera Merah Putih
"Kami ingin membentuk tim yang diketuai oleh Pak Sekda. Tujuannya adalah membantu masyarakat Bengkulu untuk menggunakan bahasa Indonesia secara tepat, baik di ruang publik, lanskap kota, maupun dalam dokumen-dokumen resmi," kata Andriana.
(cia)