Rp 8 Miliar Untuk TPP Mei dan Juni, 901 CPNS Belum Kebagian

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan, saat ini hak keuangan bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma sudah dibayarkan sampai Juni.

Khusus pembayaran tambahan perbaikan penghasilan (TPP), dia mengatakan, pembayaran terakhir dilakukan selama dua bulan yakni Mei dan Juni.

BACA JUGA:Eksekutif dan Sepakati Raperda RPJMD Ditingkatkan Menjadi Perda

Kemudian untuk TPP bulan Juli, akan dibayarkan pada Agustus ini. 

"Untuk kewajiban daerah tentang pembayaran TPP kepada seluruh PNS sudah diselesaikan sampai Juni. Kemudian untuk TPP Juli masih dalam proses dan akan dibayarkan pada Agustus ini. Karena memang TPP dibayarkan setelah sebulan bekerja," tegas Pj Sekda Seluma. 

Deddy Ramdhani menambahkan, untuk pembayaran TPP PNS setiap bulan mencapai Rp 4 miliar. Sehingga besaran TPP untuk bulan Mei dan Juni Rp 8 miliar. 

Sementara itu, untuk 901 CPNS Seluma yang baru diangkat sampai saat ini belum diberikan TPP. Karena TPP baru akan dibayarkan setelah para CPNS diangkat penuh menjadi PNS 100 persen. Serta saat ini mereka baru mendapatkan gaji CPNS sebesar 80 persen saja. 

BACA JUGA:Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Dirilis! MPV Legendaris Kembali dengan Wajah Futuristik & Teknologi Canggih

"Kalau untuk CPNS belum, TPP dibayarkan nanti setelah mereka diangkat menjadi PNS penuh setelah pelaksanaan prajabatan," pungkas Pj Sekda Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan