Lakukan Pencegahan Korupsi, Kejari Datangi Instansi Pelayanan Publik
SOSIALISASI: Jaksa Kejari Seluma saat melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dengan mendatangi instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dalam rangka melakukan pencegahan kasus tindak pidana korupsi. Jaksa Kejari Seluma melakukan pencegahan dengan cara mendatangi instansi yang memberikan pelayanan publik atau memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan oleh Kejari Seluma dengan cara membagikan stiker serta souvenir kepada setiap instansi yang ada.
BACA JUGA:Program Gubernur Bengkulu dan Bupati Seluma, 14 Ambulance Desa Segera Dibagikan
Kajari Seluma Dr Eka Nugraha didampingi Kasi Intel Renaldho Ramadhan, MH mengatakan sosialisasi pencegahan korupsi ini dilakukan oleh Jaksa Kejari Seluma agar seluruh instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat bisa bekerja dengan baik.
Kemudian tentunya mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Dalam rangka pencegahan korupsi serta sosialisasi pencegahan. Kami mendatangi langsung instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Agar proses pelayanan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik. Serta sesuai dengan prosedur. Sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum," ujar Kasi Intel saat memberikan sosialisasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).
BACA JUGA:Sampai Agustus Jumlah Laka Lantas di Seluma Capai 75 Kasus, Korban MD Hingga 23 Orang
Lebih lanjut, Kasi Intel mengatakan selain mendatangi DPMPPTSP, Jaksa Kejari Seluma juga mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Serta beberapa OPD lainnya di lingkungan Pemkab Seluma.
"Yang jelas seluruh instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat," pungkas Kasi Intel. (rwf)