DPRD Minta Pemkab Seluma Tolak Surat Pemkab BS Soal Pemasangan Patok Tapal Batas
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait polemik tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) hingga kini terus bergulir.
Hal ini setelah terbitnya Permendagri Nomor 09 Tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan. Dimana Permendagri tersebut kemudian disusul dengan terbitkan titik koordinat batas wilayah kedua kabupaten.
BACA JUGA:5 Paskibraka Kaur Lulus Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu
Serta titik koordinat berpatokan pada Sungai Maras. Sehingga 7 wilayah desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Semidang Alas (SA) masuk dalam wilayah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:HP Sering Jadi Sasaran Maling, Polisi Ingatkan Pemilik Konter
Beberapa hari lalu Pemkab BS sudah mengirimkan surat ke Pemkab Seluma. Agar segera dipasang patok batas wilayah berdasarkan Permendagri nomor 09 tahun 2020 serta titik koordinat yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Bupati Seluma Tegaskan Bulan Depan Bakal Mutasi Besar-besaran
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan bahwa DPRD Seluma sudah meminta agar Pemkab Seluma menolak surat dari Pemkab BS untuk pemasangan patok batas wilayah.
Karena Pemkab Seluma masih harus memperjuangkan batas wilayah sesuai Undang-Undang Nomor 03 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Seluma dan Kaur.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan 3 Cara Ini yang Dilakukan Polres Bengkulu Selatan
Dimana batas wilayah Seluma dan Bengkulu Selatan adalah batas eks kewedanaan Seluma. Dimana batasnya terletak di antara Desa Talang Alai Kecamatan SAM dan Desa Selali Kecamatan Pino Raya.
BACA JUGA:Pulang Dari Kebun Karet, Warga Bengkulu Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
"Saya sudah meminta agar Pemkab Seluma menolak surat dari Pemkab BS. Tentang pemasangan patok batas wilayah Seluma dan BS. Karena DPRD dan Pemkab Seluma masih harus berjuang untuk mempertahankan wilayah. Kemudian juga Pemkab BS jangan sampai memasang patok batas wilayah sebelum ada kesepakatan bersama," ujar Sugeng Zonrio.
BACA JUGA:Tidak Mau Hewan Ternak Dicuri, Polisi Imbau Lakukan Hal Ini