DPRD Minta Pemkab Seluma Tolak Surat Pemkab BS Soal Pemasangan Patok Tapal Batas
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa akibat Mendagri menetapkan titik koordinat berdasarkan sungai Maras. Maka sebagian wilayah Desa Serian Bandung, Desa Jambat Akar, kemudian Desa Suban dan beberapa desa lainnya masuk wilayah Kabupaten BS.
BACA JUGA:Rohidin Dituntut Penjara 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp39 Miliar
"Sebenarnya yang masuk wilayah BS hanya lahan pertanian dan perkebunannya jika berdasarkan koordinat tersebut. Kalau penduduknya sekitar 150 KK yang masuk. Selebihnya hanya wilayahnya. Seperti Desa Suban Kecamatan SA. Sebagian wilayah masuk BS. Tapi penduduknya tetap masuk Kabupaten Seluma," ujar Sugeng.
Mengenai permasalahan ini, Sugeng mengatakan DPRD Seluma akan memperjuangkan agar wilayah tersebut tetap masuk Kabupaten Seluma. (rwf)
Wilayah di Kecamatan SA dan SAM yang masuk Bengkulu Selatan
- Muara Maras - 118 hektar
- Serian Bandung - 211 hektar
- Talang Alai - 141 hektar
- Talang Kemang - 291 hektar
- Jembatan Akar - 346 hektar
- Gunung Kembang - 46 ribu meter persegi
- Suban - 689 hektar
(sumber: pemkab seluma)