Rohidin Dituntut Penjara 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp39 Miliar
Editor: Suswadi AK
|
Rabu , 30 Jul 2025 - 19:05

Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu dengan agenda pembacaan tuntutan-Icha-radarselatan.bacakoran.co