Rohidin Dituntut Penjara 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp39 Miliar

Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu dengan agenda pembacaan tuntutan-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan