Bupati Seluma Pastikan Awal Oktober SK PPPK Dibagikan
Bupati Seluma Teddy Rahman -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan bahwa SK tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 566 orang akan dibagikan pada awal Oktober 2025.
Pasalnya Pemkab Seluma tinggal menunggu nomor induk (NI) diterbitkan oleh BKN pusat melalui BKN Regional Palembang.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Beri Sinyal Mutasi, Pejabat Segera “Begasing”
Hal ini setelah pengisian semua persyaratan diselesaikan oleh 566 orang tenaga honorer yang lulus seleksi tenaga PPPK.
"Untuk SK tenaga PPPK yang lulus pada seleksi tahap I, kami pastikan SK nya segera dibagikan. Kemudian paling lambat awal Oktober sudah kami bagikan. Karena saat ini tinggal menunggu NI diterbitkan oleh BKN," tegas Bupati Seluma kepada wartawan.
Bupati mengatakan NI merupakan dasar kepala daerah untuk menerbitkan SK tenaga PPPK. Sehingga setelah NI keluar, maka SK akan langsung diproses oleh Pemkab Seluma.
"Karena dasarnya adalah NI, begitu NI keluar maka langsung akan diproses," ujar bupati.
BACA JUGA:Beban Kerja Guru Harus Capai 37 Jam 30 Menit Per Pekan
Sementara itu, untuk kabupaten Seluma ada 581 tenaga honorer yang lulus seleksi tenaga PPPK tahap I.
Kemudian dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia, serta 14 orang lainnya terancam dicoret karena diduga siluman dan belum memenuhi syarat. Sehingga saat ini tinggal 566 orang.
"Tapi untuk 14 orang yang terancam dicoret sedang mengajukan sanggah. Nanti hasil akhirnya akan diketahui," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan untuk pelaksnaan seleksi tenaga PPPK paruh waktu atau R4. Saat ini Pemkab Seluma masih menunggu instruksi dari Kemenpan dan RB. Kapan akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Peduli Pendidikan, PT. SBS Bakal Bangun Toilet dan Taman di SDN 88 Bengkulu Selatan
"Untuk seleksi tenaga PPPK paruh waktu, kami masih menunggu jadwal dari Kemenpan, kapan akan dilaksanakan," pungkas Bupati Seluma. (rwf)