Audit DD Reguler di Kaur Hampir Rampung, Tinggal Sisakan Kecamatan Tanjung Kemuning

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika, SE -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Inspektorat Kabupaten Kaur juga akan menyerahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk diproses hukum jika pihak yang terkait tidak melakukan penggantian kerugian negara. 

"Jika nanti ada kegiatan di desa yang tidak sesuai, kita akan minta yang bertanggung jawab untuk melakukan penggantian kerugian negara," kata Harika.

Dengan pelaksanaan audit reguler ini, Pemkab Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Inspektorat Kabupaten Kaur juga berharap bahwa audit reguler ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Dispora Kaur Berkomitmen Dukung Pengembangan Olahraga Daerah

"Kita berharap audit reguler ini dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Harika. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan