Jaksa Geledah Kantor PT. Pelindo Bengkulu, Sita 4 Unit Handphone Pejabat Pelaksana

Tim Kejati Bengkulu menggeledah kantor Pelindo Bengkulu terkait dugaan kasus korupsi tambang-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor PT. Pelindo Regional Bengkulu dan PTM Sucofindo Bengkulu terkait kasus korupsi pengangkutan batu bara, Senin (21/7/2025).
Dalam pengeledahan ini, Kejati menyita 4 unit handphone milik pejabat pelaksana di perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Tekan Angka Stunting
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan pengangkutan batu bara oleh PT RSM yang mengangkut batu bara.
"Di dua tempat ini kami dapatkan barang bukti berupa dokumen, handphone, laptop dan juga komputer," kata Danang.
BACA JUGA:Bulog Salurkan 3.247,4 Ton Beras, Sasar 162.370 Penerima
Sebanyak 4 HP milik pejabat penting PT Pelindo disita antara lain, HP merk Samsung Note 20 Ultra milik General Manager (GM) Pelindo, S. Joko. HP merk Realme 12 5G milik Pelaksana Harian (Plh) Manager Keuangan, Iwan Santosa. HP merk iPhone 16 Pro Max milik Junior Manager Hukum, M. Bagus dan HP merk Samsung Galaxy S25 Ultra milik Manager Operasi, Dody Nata Irawan.
BACA JUGA:Seluruh Sekolah Wajib Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Danang menjelaskan, Pelindo berkaitan erat dengan sektor transportasi dan logistik pengangkutan batu bara. Seluruh arus keluar dan masuk barang melalui Pelabuhan Pulau Baai.
"Kalau mau jual pakai tongkang kan lewat mereka," ujar Danang.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih I Provinsi Bengkulu Bakal Fokus UMKM Lokal
Danang memastikan terdapat indikasi pidana dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan batubara tersebut.
"Dari perbuatan yang dilakukan sudah ada indikasi pidana," ujar Danang.
BACA JUGA:Final, Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu di Masjid Agung Baitul Falihin