Rakor Pokja PKP, Bahas Pengelolaan Pasar Kutau dan Persoalan Sampah

BAHAS : Pokja PKP membahas hal-hal terkait pengelolaan Pasar Kutau dan sampah-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Pengelolaan Pasar Kutau dan persoalan sampah mulai dibahas. Kamis, 19 Desember Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Bengkulu Selatan mengundang seluruh elemen dan stakeholder terkait untuk membahas perihal itu. 

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan kewenangan dan rencana pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Pasar Kutau. Kemudian terkait rumusan pembentukan pengelolaan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) dan penyampaian konsep terhadap pengelolaan sampah secara keseluruhan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si menyampaikan bahwa salah satu point serius dibicarakan adalah terkait peran serta semua stakeholder dalam pengelolaan sampah di pasar tersebut.

Jika selama ini ada anggapan bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), maka dalam forum ini disampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab semua stakeholder termasuk Pemerintah Desa dan Kelurahan. “Khusus untuk pengelolaan sampah, harus dipahami menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya DLHK, semua pihak dan semua stekholder harus terlibat,” kata Sekda Sukarni.

Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada Enam Kelurahan di Bengkulu Selatan yang konsen  melakukan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing, yang dikelola melalu pembiayaan dana kelurahan untuk pembelian motor roda tiga sekaligus operasional tim sebagai armada pengangkut sampah di wilayah kelurahannya. 

Ditegaskan Sukarni, untuk pengelolaan Pasar Kutau yang nantinya akan menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM) harus dilaksanakan dengan pengelolaan khusus. “Terkait dengan pengelolaan Pasar Kutau yang kedepan akan menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM), maka kedepannnya sudah harus kita lakukan dengan pengelolaan khusus, kalau selama ini hanya dengan kontrak personal, dengan beban yang semakin besar, dengan tugas yang semakin banyak maka sistem kontrak pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang benar,” kata Sekda.

Ditambahkan Sekda, manajemen pengelolaannya harus di revitalisasi. “Dalam pengelolaan sampah di Pasar Kutau dan Kota Medan pada umumnya, perlu kita revitalisasi kembali sehingga nanti terpadu dengan pengelolaan PTM Kutau sehingga jadilah nanti pasar kutau sebagai pasar tradisional modern yang bersih dan sehat,” pungkas Sekda. 

Terkait Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengakusisi mobil tinja melalui pengadaan pada tahun anggaran 2023 dan pada pertemuan itu sekda menginginkan adanya pembahasan yang serius untuk manajemen operasional mobil tersebut nantinya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan