Beredar Petisi Meminta Siswi “Chat Mesra” Tinggalkan Sekolah

PETISI: Warga sekolah favorit meminta oknum siswi yang terlibat chat mesra dengan oknum guru mereka agar dikeluarkan. Tampak surat petisi yang disampaikan kepada kepala sekolah bersangkutan-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Sebuah petisi beredar di kalangan salah satu SMAN favorit di BS yang meminta salah seorang siswi yang terlibat “chat mesra” dengan seorang guru di sekolah tersebut segera meninggalkan sekolah.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Segera Berakhir, Capaian PKB Tembus Rp16 Miliar

Bahkan dalam surat permohonan yang diajukan kepada kepala sekolah tertanggal 8 November 2023, pemohon mengatasnamakan warga sekolah meminta siswi yang menyebabkan mantan wakil kepala bidang kesiswaaan mereka harus tidur di sel, untuk dapat segera dikeluarkan. Mereka beralasan tindakan siswi tersebut juga sudah mencemari nama baik sekolah mereka.

BACA JUGA:Tangkapan Ikan Nelayan BS Membludak

Dalam surat yang diterima kepala sekolah, mereka yang mengatasnamakan warga sekolah mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika oknum siswi “chat mesra” itu tidak dikeluarkan dari sekolah mereka. Alasannya, siswa lain terganggu dengan keberadaan oknum siswi tersebut.

BACA JUGA:Cegah Banjir, Sungai Air Dingin Dikeruk

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabdindik Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani mengaku belum menerima laporan maupun petisi permintaan untuk memberhentikan seorang oknum siswi. Hanya saja secara aturan dan tindakan, Depti menilai tindakan meminta seorang siswi diberhentikan tidak layak dilakukan.

BACA JUGA:Polisi Kesulitan Ungkap Pencuri Uang Rp 1 Miliar

“Saya belum terima suratnya. Tapi itu saya raya kurang pas, lebih baik sampaikan baik-baik saja,” ujarnya.

Depti mengatakan siswi yang menjadi korban oknum guru seharusnya mendapatkan perhatian dan bukan tindakan reaktif yang bisa berdampak para tekanan psikologis korban. Apalagi tindakan menjauhi serta merasa terganggu dengan siswa lainnya bisa masuk dalam kategori perundungan yang bisa saja disanksi.

“Nanti kami lihat dulu kondisinya. Ini kan baru isu saja. Tapi yang jelas hal seperti ini tidak boleh dilakukan. Apalagi sampai ada ancaman demo segala. Memangnya sekolah tempat demo?” ujar Depti.

Agar situasi tetap kondusif, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepala sekolah tempat korban menempuh pendidikan. Depti memastikan kegiatan pembelajaran jangan sampai terganggu. Sebab dikhawatirkan akan berdampak pada program pendidikan jangka panjang.

“Mudah-mudahan tidak sampai ke sana. Karena semua ada aturannya,” sambung Depti.

Untuk diketahui, kasus pencabulan guru terhadap siswi ini terungkap setelah obrolan pesan WhatsApp antara tersangka dan korban tersebar luas di masyarakat. Dalam percakapan WhastApp tersebut, terlihat ada bahasa yang tidak terpuji disampaikan oknum guru inisial BJ kepada korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan