Oknum Anggota LSM Tertangkap OTT Kejari Seluma Resmi Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

DILIMPAHKAN: Oknum anggota LSM di Seluma yang tertangkap OTT Jaksa Kejari Seluma dilimpahkan ke Polres Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Seluma Segera Miliki Rumah Sakit Kejaksaan

Modus operandi tersangka adalah mengancam akan melaporkan dugaan pemotongan honor terhadap pegawai Puskesmas yang tidak masuk kerja.

Ancaman ini kemudian diikuti dengan permintaan uang sebesar Rp 25 juta agar laporan tersebut tidak diteruskan ke pihak berwenang. Namun, setelah adanya negosiasi, Kepala Puskesmas tersebut akhirnya menyanggupi dan menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada tersangka.

Transaksi ini rupanya telah diendus oleh tim Pidsus Kejari Seluma, yang kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh tim gabungan Pidsus Kejari Seluma yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, SH MH didampingi personel dari Kodim 0425/Seluma.

Tersangka berhasil diamankan di ruas Jalan Merdeka Pasar Tais, tepatnya di depan Minimarket Agis, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.

BACA JUGA:Muara Pantai Pasar Bawah Akan Diusulkan Jadi Pelabuhan Alternatif

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga hasil dari tindak pemerasan.

Tersangka kemudian digelandang ke Kejaksaan Negeri Seluma untuk dilakukan pemeriksaan awal.  (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan